Pengumuman Implementasi Izin Secara Online

Sehubungan telah selesainya tahap pengembangan aplikasi perizinan elektronik secara online (e-Marsada), serta sesuai tahapan Progres Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Integrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi maka dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat terhitung mulai Bulan Desember Tahun 2017 proses penyelenggaraan perizinan dan non perizinan mulai tahap pengajuan permohonan sampai dengan penertiban dokumen dilakukan secara online dengan mengunjungi/mengakses situs website eperizinan.taputkab.go.id.