Rekomendasi Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP)

Daftar Dokumen Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :


  1. Surat Permohonan
  2. Kartu Identitas atau kartu Tanda Penduduk Pemohon
  3. Identitas Perusahaan ( Nama Perusahaan/ Alamat Perusahaan)
  4. Legalitas Perusahaan (PT/ Koperasi/ CV/ Firma) a. Akta Pendirian dan Semua Akta Perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) b. SK Pengesahan Akta Pendirian dan semua perubahan c, NPWP Badan Hukum/ Badan Usaha
  5. Izin Mendirikan Bangunan
  6. Untuk tanah atau bangunan disewa :a. Perjanjian sewa tanah/bangunan b. Surat pernyataandi atas kertas bermaterai Rp. 10.000,-dari pemilik tanah atau bangunan yang menyatakan tidak keberatan tanah atau bangunannya digunakan.
  7. Keterangan Kepemilikan Modal dan Saham : a. Modal b.Saham (khusus untuk penanaman modal) c. Status Perusahaan (Dalam Negeri atau Asing)
  8. Keterangan Luas Pusat Perbelanjaan: a.Nama Pusat Perbelanjaan b.Luas Tanah/ Bangunan c.Luas lantai Penjualan d.Luas Lahan Parkir e.Kapasitas Parkir f.Alamat
  9. Keterangan Jumlah Pedagang pada Pusat Perbelanjaan (UKM/Penyewa Utama/ Anchor tenant (bila ada))
  10. Hasil Analisa Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat
  11. Rencana Kemitraan dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
  12. Rencana Penempatan Gerai Merek Lokal di Lokasi Strategis
  13. Pas Photo penanggung jawab 3x4 cm
  14. Izin Usaha Pusat Perbelanjaan sebelumnya (jika perpanjangan)
  15. NIB dari OSS

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :