Surat Izin Kerja Okupasi Terapis

Daftar Dokumen Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :


  1. Fotocopy KTP dan Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah Setempat
  2. Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir
  3. Fotocopy Surat Tanda Register (STROT) Yang Masih Berlaku Dan Dilegalisir
  4. Fotocopy Surat Keterangan Dari MTKP Tahun Berjalan Yang Dilegalisir (Apabila Tidak Memiliki STR)
  5. Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara
  6. Pasphoto Warna Terbaru Uk. 3x4 Sebanyak 2 (Dua) Lembar Dengan Latar Belakang Merah
  7. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Memiliki Surat Izin Praktik (SIP)
  8. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Kerja Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  9. Fotocopy Surat Izin Kerja Okupasi Terapis (SIKOT) Pertama Dan Kedua Untuk Permohonan SIKOT Kedua Dan Ketiga
  10. Rekomendasi Dari Organisasi Profesi (IOTI)
  11. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktik Secara Mandiri
  12. Fotocopy Surat Izin Praktik Okupasi Terapis (SIPOT) Pertama Dan Kedua Untuk Permohonan SIPOT Kedua Dan Ketiga
  13. ASLI IZIN LAMA (UNTUK PERPANJANGAN).

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :


  • Nomor STROT / MTKP
  • Tahun Lulusan
  • Nama Fasilitas
  • Alamat Fasilitas