Daftar Dokumen Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi
Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :
Asli SIPP (Untuk Perpanjangan)
Fotocopy KTP (Surat Keterangan Domisili dari pemerintah setempat apabila domisili diluar Tapanuli Utara)
Fotocopy Ijazah Diploma - III yang dilegalisir (untuk penerbitan baru)
Fotokopi surat tanda registrasi yang diterbitkan dan dilegalisir oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) yang masih berlaku
Surat keterangan sehat dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
Surat pernyataan mempunyai tempat praktik atau surat keterangan dari sarana pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya
Pas photo berwarna terbaru ukuran 4x6 Cm
Surat Keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan bahwa dimaksudkan bekerja di sarana pelayanan kesehatan pemerintah atau sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk pemerintah
Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (PPNI), sesuai tempat praktik.