REKOMENDASI IZIN OPERASIONAL RUMAH SAKIT (RUMAH SAKIT BARU)

Daftar Dokumen Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :


  1. Surat Permohonan
  2. Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Setempat
  3. Salinan/Fotokopi Pendirian Badan Usaha atau Badan Hukum, kecuali untuk Kepemilikan Perorangan
  4. Identitas Lengkap Pemohon
  5. Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) untuk Klinik Rawat Inap dan SPPL untuk Klinik Rawat Jalan
  6. Surat Keterangan atau Sertifikat Izin Kelayakan atau Pemanfaatan dan Kalibrasi Alat Kesehatan
  7. Data Lengkap Peralatan
  8. Persyaratan Administrasi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  9. Fotokopi NPWP Penanggung Jawab 1 (satu) lembar
  10. Pengisian Kriteria Klasifikasi sesuai dengan Kelas Rumah Sakit yang dimohonkan meliputi Pelayanan, Sumber Daya Manusia, Peralatan dan Bangunan Prasarana sebagai Self Assessment mengacu pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Permenkes
  11. Surat Pernyataan yang mencantumkan Komitmen Jumlah Tempat Tidur Untuk Rumah Sakit Penanam Modal Asing Berdasarkan Kesepakatan atau Kerjasama Internasional sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan
  12. Profil Rumah Sakit meliputi Visi Misi, Lingkup Kegiatan, Rencana Strategis dan yang akan didirikan meliputi Struktur Organisasi Kepengurusan, Tenaga Kesehatan, Sarana dan Prasarana serta pelayanan yang diberikan

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :