Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :
-
Fotocopy Akta Pendirian dan atau perubahan (Akta Pusat ) dan Akta Cabang /Penunjukan Pimpinan Cabang (untuk pengurusan SIUP Cabang)
-
Asli dan fotocopy penerimaan perubahan (bila dalam proses perubahan)
-
fotocopy SK Pengesahan Badan Hukum (PT/ Koperasi)
-
SIUP Pusat yang telah dilegalisir (untuk SIUP)
-
Fotocopy TDP Pusat yang telah dilegalisir (untuk SIUP )
-
Fotocopy Bukti Pendaftaran Pengadilan (CV, FA)
-
Fotocopy NPWP Badan Usaha/ NPWP Perorangan (SIUP Perorangan, Khusus untuk Pangkalan LPG 3 Kg)
-
Fotocopy KTP (Khusus untuk Pangkalan LPG 3 Kg )
-
Pas photo 3 x 4 cm
-
Asli Surat Kuasa (bila bukan yang bersangkutan
Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :