Frequenty Ask Question (FAQ) / Pertanyaan Yang Sering

Apa yang diperlukan untuk mendaftar/memperoleh akun di Perizinan ?

Yang diperlukan untuk mendaftar adalah : Email atau Nomor Handphone.

  • Email

Anda bisa mendaftar melalui akun email, jika anda memiliki email. Setelah memasukkan username dan email untuk proses pendaftaran, maka akan dikirimkan link aktifasi akun untuk bisa login ke aplikasi. Silahkan klik link aktifasi pada email anda, maka akun anda baru bisa aktif.

  • Nomor Handphone yang aktif

Anda bisa mendaftar melalui akun handphone dengan cara memasukkan nomor HP pada proses pendaftaran, maka password akan dikirimkan ke nomor HP anda.

Dokumen apa yang diperlukan untuk proses pendaftaran perizinan ?

Dokumen yang diperlukan untuk proses perizinan adalah sebagai berikut :

       Perorangan

  • File gambar Pas Foto yang berwarna
  • File gambar KTP/Passport yang telah discan
  • File gambar NPWP yang telah discan
  • Dan dokumen-dokumen persyaratan perizinan yang telah discan

       Perusahaan

  • File gambar Pas Foto yang berwarna Penanggung Jawab Perusahaan
  • File gambar KTP/Passport yang telah discan Penanggung Jawab Perusahaan
  • File gambar NPWP yang telah discan Penanggung Jawab Perusahaan
  • File gambar NPWP Perusahaan
  • Dan dokumen-dokumen persyaratan perizinan yang telah discan

Jenis izin apa yang dapat diperoleh secara elektronik ?

Izin yang dapat diperoleh secara elektronik adalah izin yang telah diakui oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Utara yang dapat dilihat pada link berikut : Daftar Izin

Apa bedanya akun perorangan dan akun perusahaan ?

  • Akun perorangan dikhususkan untuk mengajukan dan memproses perizinan/non perizinan yang berhubungan dengan individu pemohon atau badan usaha yang berbentuk perorangan
  • Akun perusahaan dikhususkan untuk mengajukan dan memproses perizinan yang berhubungan dengan aktivitas perusahaan/badan usaha