REKOMENDASI TEKNIS ATAS IZIN USAHA KAWASAN INDUSTRI (IUKI)

Daftar Dokumen Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :


  1. Mengajukan permohonan diatas materai yang sah
  2. Print out NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS
  3. Print out Jenis Izin Usaha dari OSS
  4. Pas photo 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
  5. Fotokopi akta pendirian perusahaan yang telah disahkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Hukum atau oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi bagi pemohon yang berstatus Koperasi
  6. Sketsa Rencana Lokasi (desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi)
  7. Fotocopy Izin Lokasi
  8. Fotocopy Izin Lingkungan
  9. Memiliki izin gangguan
  10. Surat Pernyataan Melaksanakan penyediaan/penguasaan tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  11. Surat Pernyataan Melakukan pematangan tanah
  12. Surat Pernyataan Melakukan penyusunan rencana tapak tanah
  13. Surat Pernyataan Melaksanakan perencanaan dan pembangunan prasarana dan sarana penunjang serta pemasangan instalasi/peralatan yang diperlukan dalam kawasan industri
  14. Surat Pernyataan surat pernyataan bahwa rencana lokasi terletak dalam kawasan peruntukan industri sesuai rencana tata ruang wilayah (Formulir PMK-2)
  15. Surat Pernyataan Memiliki tata tertib kawasan industri
  16. Surat Pernyataan Memiliki dan/atau menguasai lahan dalam Satu Hamparan paling sedikit 50 (lima puluh) hektar atau paling sedikit 5 (lima) hektar untuk Kawasan Industri yang diperuntukkan bagi industri kecil dan industri menengah
  17. Susunan pengurus/pengelola Kawasan Industri
  18. Surat Kuasa Bermaterai yang sah (Jika diwakilkan)
  19. Bila Ada Perubahan harus melampirkan izin yang lama
  20. Foto Visual Usaha

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :