REKOMENDASI TEKNIS ATAS IZIN PERLUASAN KAWASAN INDUSTRI (IPKI)
Daftar Dokumen Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi
Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :
Formulir permohonan Izin Perluasan Kawasan Industri dengan menggunakan format sesuai formulir PMK-5 (lampiran Permenperin Nomor 39/M-IND/PER/6/2016) yang ditandatangani pemimpin badan usaha di atas meterai dan cap
Fotokopi Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI)
Surat Pernyataan dari Perusahaan Kawasan Industri bahwa Lahan Perluasan Kawasan berada didalam Kawasan Peruntukan Industri sesuai RTRW dengan menggunakan format sesuai formulir PMK-2 (lampiran Permenperin Nomor 39/M-IND/PER/6/2016)
Data laporan Kawasan Industri 2 (dua) tahun terakhir dengan menggunakan format sesuai formulir PMK-6 (lampiran Permenperin Nomor 39/M-IND/PER/6/2016)
Fotokopi perubahan Izin Lingkungan
Fotokopi surat persetujuan dokumen perubahan ANDALALIN Kawasan Industri
Fotokopi Surat Pelepasan Hak atau sertifikat atas tanah yang siap digunakan dan dikuasai
Susunan pengurus/pengelola Kawasan Industri
Berita acara pemeriksaan lapangan
Bukti Pendaftaran Kepesertaan JKN / Sertifikat dan bukti Pembayaran terakhir Kepesertaan JKN
Sertifikat tanda bukti kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta bukti pembayaran iuran terakhir (Badan Usaha)