Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :
-
Surat Permohonan
-
Fotokopi KTP Pemohon
-
Fotokopi NPWP/SIUP/TDP Pemohon atau Perusahaan
-
Pernyataan Kesediaan Refraksionis Optisien atau menjadi Penanggung jawab pada Optikal yang didirikan
-
Fotokopi STR Refraksionis Optisien atau Optometris
-
Fotokopi SIP atau Surat Keterangan SIP dalam proses penerbitan izin dari instansi yang berwenang menerbitkan izin
-
Daftar sarana dan peralatan yang akan digunakan
-
Fotokopi perjanjian kerjasama dengan laboratorium dispensing bagi optikal yang tidak memiliki laboratorium
-
Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan
-
Rekomendasi dari Asosiasi Optikal Setempat
Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :
-
Nama Optikal
-
Jalan Optikal
-
Desa/Kelurahan Optikal
-
Kecamatan Optikal
-
Nomor Telepon/Fax
-
Nama Penanggungjawab Teknis Optikal