Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

Daftar Dokumen Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :


  1. Surat Permohonan Bermaterai Rp.6.000,-
  2. Fotocopy KTP Pemilik/Penanggung Jawab
  3. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan
  4. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (Bila Berbentuk Badan Usaha) Yang Terdaftar /Disahkan Pejabat Yang Berwenang
  5. Dokumen Pengelolaan Lingkungan Yang Telah Mendapat Rekomendasi Dari Instansi Yang Membidangi Lingkungan Hidup (Bagi Kegiatan Usaha Yang Diwajibkan)
  6. Fotocopy NPWP Perusahaan Dan Atau Penanggung Jawab Usaha
  7. Profil Kegiatan Usaha Yang Memuat Nama Perusahaan,Pemilik Usaha,Bidang Usaha/Jenis/Sub Jenis Usaha Pariwisata Alamat Usaha,Produk Utama,Fasilitas Jumlah SDM,dll
  8. Fotocopy Lunas PBB Tahun Berjalan
  9. Surat Pernyataan (Form Pernyataan Disediakan)

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :


  • Nama Usaha
  • Jalan Lokasi Usaha
  • Desa/Kelurahan Lokasi Usaha
  • Kecamatan Lokasi Usaha
  • Bidang Usaha Pariwisata
  • Jenis/Sub Jenis Usaha Pariwisata
  • Nomor dan Tanggal Izin Gangguan