Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :
-
Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang
-
Surat Izin Usaha Angkutan Penyeberangan
-
Surat Izin Usaha Angkutan Penyeberangan
-
Surat Persetujuan Pendahuluan Pengadaan Kapal Sesuai dengan Daerah Operasi Bagi Badan Usaha yang belum memiliki kapal
-
Surat dan Dokumen Persyaratan Kelaiklautan Kapal Yang Permanen Atau Sementara
-
Pengoperasian Kapal
-
Sertifikat Pengawakan
-
Foto Copy Akte Notaris
-
Nomor Induk Berusaha (NIB)
-
Pas Sungai dan Danau
-
Surat Ukur Dalam Negeri
-
Nomor Pengesahan
-
Lintasan Yang Dilayani
-
Spesifikasi Teknisi Kapal Yang Akan Dioperasikan Dan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Sungai dan Danau
-
Bukti Kepemilikan Kapal
Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :