IZIN PENDIRIAN KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SEKUNDER DAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH (KSPPS) SEKUNDER

Daftar Dokumen Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :


  1. SALINAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI DARI NOTARIS (NPAK)
  2. BERITA ACARA RAPAT PENDIRIAN KOPERASI
  3. DAFTAR HADIR RAPAT PENDIRIAN KOPERASI
  4. FOTO COPY KTP PENDIRI (URUTANNYA DISESUAIKAN DENGAN DAFTAR HADIR AGAR MEMPERMUDAH PADA SAAT VERIFIKASI)
  5. KUASA PENDIRI (PENGURUS TERPILIH) UNTUK MENGURUS PERMOHONAN PENGESAHAN PEMBENTUKAN KOPERASI
  6. PERMOHONAN IJIN MENYELENGGARAKAN USAHA SIMPAN PINJAM
  7. SURAT PERNYATAAN BERSEDIA UNTUK DIPERIKSA DAN DINILAI KESEHATAN KOPERASINYA OLEH PEJABAT YANG BERWENANG
  8. STRUKTUR ORGANISASI KSP
  9. SURAT PERNYATAAN STATUS KANTOR KOPERASI DAN BUKTI PENDUKUNGNYA
  10. BUKTI SETORAN MODAL SENDIRI BERUPA REKENING TABUNGAN ATAS NAMA KOPERASI, PADA BANK URAURA UNTUK KSP DAN BANK SYARIAH UNTUK KSPPS
  11. BUKTI SETORAN MODAL YANG DITEMPATKAN KOPERASI PADA USP/USPPS BERUPA REKENING TABUNGAN ATAS NAMA KOPERASI YANG DISEDIAKAN OLEH KOPERASI KEPADA USP/USPPS KOPERASI, PADA BANK UMUM UNTUK USP DAN BANK SYARIAH UNTUK USPPS
  12. RENCANA KERJA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN YANG MENJELASKAN MENGENAI RENCANA PERMODALAN, RENCANA KEGIATAN USAHA, SERTA RENCANA BIDANG ORGANISASI DAN SUMBER DAYA MANUSIA
  13. ADMINISTRASI DAN PEMBUKUAN USAHA SIMPAN PINJAM PADA KSP ATAU USP/USPPS KOPERASI YANG DIKELOLA SECARA KHUSUS DAN TERPISAH DARI PEMBUKUAN KOPERASINYA; 14. NAMA DAN RIWAYAT HIDUP PENGURUS, PENGAWAS DAN CALON PENGELOLA
  14. FOTO KANTOR DAN SARANA KERJA
  15. MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DPS DARI DEWAN SYARIAH NASIONAL-MAJELIS ULAMA INDONESIA BAGI KSPPS DAN USPPS KOPERASI (KHUSUS UNTUK KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PENDANAAN SYARIAH) DAN MEMILIKI DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS)
  16. BUKTI MODAL KSP/KSPPS SEKUNDER DENGAN WILAYAH KEANGGOTAAN DALAM DAERAH KABUPATEN/KOTA DITETAPKAN PALING SEDIKIT RP. 50.000.000,00 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH)

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :