REKOMENDASI IZIN USAHA KONSULTAN PARIWISATA

Daftar Dokumen Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :


  1. Surat Permohonan pendaftaran diajukan secara tertulis oleh Pengusaha Pariwisata
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi NPWP
  4. Perizinan teknis pelaksanaan usaha pariwisata dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
  5. Surat rekomendasi dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Utara
  6. Fotokopi bukti hak atas tanah atau bukti sewa / kerja sama
  7. Fotokopi izin mendirikan bangunan
  8. Fotokopi surat pernyataan pengelolaan lingkungan yang mendapat persetujuan dari instansi terkait
  9. Fotokopi izin lingkungan dengan pengecualian bagi usaha yang berada pada kawasan yang telah memiliki izin lingkungan

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :