REKOMENDASI TEKNIS ATAS IZIN PERLUASAN KAWASAN INDUSTRI (IPKI)

Daftar Dokumen Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :


  1. Formulir permohonan Izin Perluasan Kawasan Industri dengan menggunakan format sesuai formulir PMK-5 (lampiran Permenperin Nomor 39/M-IND/PER/6/2016) yang ditandatangani pemimpin badan usaha di atas meterai dan cap
  2. Fotokopi Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI)
  3. Surat Pernyataan dari Perusahaan Kawasan Industri bahwa Lahan Perluasan Kawasan berada didalam Kawasan Peruntukan Industri sesuai RTRW dengan menggunakan format sesuai formulir PMK-2 (lampiran Permenperin Nomor 39/M-IND/PER/6/2016)
  4. Data laporan Kawasan Industri 2 (dua) tahun terakhir dengan menggunakan format sesuai formulir PMK-6 (lampiran Permenperin Nomor 39/M-IND/PER/6/2016)
  5. Fotokopi perubahan Izin Lingkungan
  6. Fotokopi surat persetujuan dokumen perubahan ANDALALIN Kawasan Industri
  7. Fotokopi Surat Pelepasan Hak atau sertifikat atas tanah yang siap digunakan dan dikuasai
  8. Susunan pengurus/pengelola Kawasan Industri
  9. Berita acara pemeriksaan lapangan
  10. Bukti Pendaftaran Kepesertaan JKN / Sertifikat dan bukti Pembayaran terakhir Kepesertaan JKN
  11. Sertifikat tanda bukti kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta bukti pembayaran iuran terakhir (Badan Usaha)
  12. Pas foto pimpinan perusahaan 3x4 (3 lembar)
  13. Foto Visual Usaha

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :