Surat Izin Praktek Bidan

Daftar Dokumen Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :


  1. Fotocopy ijazah Diploma-III, yang dilegalisir (untuk penerbitan baru)
  2. Fotocopi Surat Tanda Registerasi yang diterbitkan dan dilegalisir Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) yang masih berlaku
  3. Surat Keterangan sehat fisik dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
  4. Surat pernyataan memiliki tempat praktik secara mandiri atau Surat Keterangan dari sarana pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya
  5. Rekomendasi dari Organisasi Profesi (IBI), sesuai tempat praktik
  6. Fotocopy KTP (Surat Keterangan Domisili dari pemerintah setempat jika alamat KTP bukan berdomisili di Tapanuli Utara
  7. Asli Izin Lama (Untuk Permohonan Perpanjangan)
  8. Pas foto warna latar merah uk. 4x6 cm
  9. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPLL) yang telah mendapat rekomendasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Untuk Praktek Mandiri/Swasta) dan Photo Ruangan Praktek.
  10. Surat Keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan bahwa dimaksudkan bekerja di sarana pelayanan kesehatan pemerintah atau sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk pemerintah

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :


  • Nama Fasilitas
  • Nomor SIB/STR/Nomor MTKP
  • Tahun Lulusan
  • Alamat Fasilitas