Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :
-
Fotocopy KTP (Surat Keterangan Domisili dari pemerintah setempat jika alamat KTP bukan berdomisili di Tapanuli Utara
-
Fotocopy ijazah Diploma-III, yang dilegalisir (untuk penerbitan baru)
-
Foto Copy Surat Tanda Register (STRTGM) yang masih berlaku dan dilegalisir
-
Foto Copy Surat Keterangan dari MTKP Tahun berjalan yang dilegalisir (Apabila tidak memiliki STR)
-
Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP)
-
Surat Pernyataan memiliki Tempat Praktik
-
Pas Photo Berwarna Uk. 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang merah
-
Rekomendasi dari Organisasi Profesi
-
Asli Izin Lama (Untuk Perpanjangan Izin)
Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :
-
Tahun Lulusan
-
Nama Fasilitas
-
Alamat Fasilitas
-
No. Handphone
-
Nomor STRTGM/MTKP