Syarat - Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :
Surat Permohonan Bermaterai Rp.6.000,-
Fotocopy KTP Pemilik/Penanggung Jawab
SIUP Pusat Untuk Dilegalisir ,KTP Pimpinan Cabang Dan Surat Penunjukan Sebagai Pimpinan Cabang Serta Dokumen Pembukaan Kantor (Untuk Pembukaan Kantor Cabang/Perwakilan)
Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (Bila Berbadan Usaha) Yang Terdaftar/Disahkan Pejabat Yang Berwenang
Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan Dan/Atau Penanggung Jawab
Pasphoto Warna Uk. 3x4, 2(Dua) Lembar
Surat Pernyataan (Form Disediakan)
SURAT KETERANGAN USAHA DARI KEPALA DESA / LURAH DIKETAHUI CAMAT ( PERMOHONAN BARU ).
ASLI IZIN LAMA (UNTUK PERUBAHAN).
Fotocopy Izin Teknis (untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat teknis)
Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :
Kegiatan Usaha Lain :
Omset Perusahaan per tahun (setelah perusahaan beroperasi) :
Modal Dasar :
Modal Ditempatkan :
Kedudukan Dalam Mata Rantai Kegiatan Usaha :
Jumlah Karyawan WNI :
Jumlah Karyawan WNA :
Nomor & Tgl Akta Pendirian :
Nomor & Tgl Pengesahan Akta Pendirian :
Nomor & Tgl Akta Perubahan :
Nomor & Tgl Pengesahan Akta Perubahan :
Nilai Kekayaaan Bersih Perusahaan (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) :
Total Nilai Saham ( khusus untuk penanaman modal asing ) :