Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Daftar Dokumen Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :


  1. Surat Permohonan Bermaterai Rp.6.000,-
  2. Fotocopy KTP Pemilik/Penanggung Jawab
  3. SIUP Pusat Untuk Dilegalisir ,KTP Pimpinan Cabang Dan Surat Penunjukan Sebagai Pimpinan Cabang Serta Dokumen Pembukaan Kantor (Untuk Pembukaan Kantor Cabang/Perwakilan)
  4. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (Bila Berbadan Usaha) Yang Terdaftar/Disahkan Pejabat Yang Berwenang
  5. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan Dan/Atau Penanggung Jawab
  6. Pasphoto Warna Uk. 3x4, 2(Dua) Lembar
  7. Surat Pernyataan (Form Disediakan)
  8. SURAT KETERANGAN USAHA DARI KEPALA DESA / LURAH DIKETAHUI CAMAT ( PERMOHONAN BARU ).
  9. ASLI IZIN LAMA (UNTUK PERUBAHAN).
  10. Fotocopy Izin Teknis (untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat teknis)

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :


  • Kegiatan Usaha Lain
  • Omset Perusahaan per tahun (setelah perusahaan beroperasi)
  • Modal Dasar
  • Modal Ditempatkan
  • Kedudukan Dalam Mata Rantai Kegiatan Usaha
  • Jumlah Karyawan WNI
  • Jumlah Karyawan WNA
  • Nomor & Tgl Akta Pendirian
  • Nomor & Tgl Pengesahan Akta Pendirian
  • Nomor & Tgl Akta Perubahan
  • Nomor & Tgl Pengesahan Akta Perubahan
  • Nilai Kekayaaan Bersih Perusahaan (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha)
  • Total Nilai Saham ( khusus untuk penanaman modal asing )
  • Saham Nasional
  • Saham Asing
  • Kelembagaan
  • Kegiatan Usaha (KLBI 4 digit)
  • Barang/Jasa Dagangan Utama
  • Status