Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P)

Daftar Dokumen Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :


  1. Surat Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,-
  2. Foto Copy KTP Pemilik / Penanggung Jawab Usaha
  3. Dokumen Profil Perusahaan meliputi Foto Copy Akte Pendirian, Komposisi Saham, Susunan Pengurus dan Bidang Kegiatan Usaha Perusahan
  4. Surat Pernyataan Jaminan Pasokan dan Surat Perjanjian Kemitraan ( Form disediakan )
  5. Fotocopy Nomor Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
  6. Fotocopy Izin Lokasi Dilengkapi Peta Digital (Usaha Yang Diwajibkan Memiliki Izin Lokasi)
  7. Fotocopy IMB(Untuk Pendirian Bangunan Baru)
  8. Fotocopy Izin Lingkungan
  9. Rencana Kerja Pembangunan Usaha Industri Pengolahan
  10. Rekomendasi Kesesuaian Rencana Pembangunan Perkebunan Provinsi Dari Gubernur Sumatera Utara
  11. Dokumen Bukti Penguasaan Tanah Lokasi

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :


  • Jenis Usaha
  • Luas Areal
  • Jalan Lokasi Usaha Pengolahan
  • Desa/Kelurahan Lokasi Usaha Pengolahan
  • Kecamatan Lokasi Usaha Pengolahan
  • Kapasitas Industri Pengolahan
  • Pemenuhan Bahan Baku dengan cara